Follow me on Blogarama

main-nav-top (Do Not Edit Here!)

Politik Islam Hindia Belanda

Agama Islam berkembang di Indonesia berlangsung selama berabad-abad. Islam masuk di Indonesia sejak abad ke-13. Hal ini ditandai dengan berdirinya kerajaan Islam di Sumatera Utara. Sekitar permulaan abad ke-15, Islam telah memperkuat kedudukannya di Malaka. Pada pertengahan abad ke-16, telah terdapat dinasti baru yaitu kerajaan Mataram yang memerintah di Jawa Tengah dan akhirnya berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan pesisir. Pada permulaan abad ke-17 kemenangan agama Islam hampir meliputi sebagian besar wilayah Indonesia, dan hal itu menjadi titik awal orang-orang Belanda terlibat dalam masalah-masalah Indonesia. Agama Islam dibawa oleh para pedagang dari India yang bersemangat damai di mana Islam telah berdiri sejak beberapa abad sebelumnya. Pemeluk-pemeluknya pun yang pertama adalah dari kalangan para pedagang kemudian disusul oleh orang-orang kota baik dari lapisan atas maupun dari lapisan bawah.

Akan tetapi, orang-orang yang berasal dari golongan atas mendapat bahaya dari luar yaitu masuknya aggressor perdagangan dan agama Barat ke kawasan Asia Tenggara. Dalam skala yang lebih kecil, muncul pengancam Barat lainnya yaitu munculnya VOC seabad kemudian membawakan akibat yang hampir sama. Hal ini sangat berbeda dengan orang-orang Portugis yang dilawannya mati-matian dan akhirnya diusir oleh Malaka dan dari benteng-benteng pertahanan lainnya di Indonesia. Namun, kebanyakan perlawana yang dijumpai Belanda dan Portugis menggumpal di sekitar agama Islam dan di beberapa daerah di Indonesia terutama di Aceh. Pada abad ke-17 kerajaan Mataram menjadi kerajaan Islam yang menaklukkan musuh-musuhnya di Indonesia dan akan kemudian dilanjutkan dengan melawan VOC.

Meskipun Islam telah memperkuat dirinya dalam tempo yang cukup singkat dan secara keseluruhan dengan damai di sebagain besar di kepulauan Indonrsia, buka berarti bahwa hal ini dilakukan seragam atau dalam tingkat intensitas yang sama. Di pihak lain, di sebagian besar Pulau Jawa, Islam dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan tradisi-tradisi yang telah berabad-abad, sebagian berasal dari tradisi penduduk asli, sebagian tradisi Hindu-Budha. Dalam jangka waktu yang cukup panjang Islam di Jawa lebih penting dalam arti politik daripada religius. Hal ini disebabkan karena adanya kenyataan bahwa Agama Islam tiba di Indonesia bukan dari pusatnya di Timur Tengah, melainkan dari India. Namun, di Indonesia Islam tidak membangun suatu masyarakat yang terpisah dan memisahkan antara orang-orang Hindu dan orang-orang muslim secara tegas, sebagaimana halnya di India.
Pentingnya arti politik Islam di Indonesia, termasuk Islam di Jawa, sebagian besar berakar pada kenyataan bahwa di dalam Islam batas antara agama dan politik sangat tipis. Islam adalah suatu way of life dan agama, dan meskipun di Indonesia proses pengislaman dari dulu senantiasa merupakan sutau proses yang kandungan politiknya sudah terasa sejak awal perkembangannya. Menurut Snouck, ia menunjukkan bahwa bahwa orang-orang  Indonesia, seperti orang-orang Islam lainnya bukanlah semata-mata setia kepada agamannya. Namun, di pihak lain Snouck menegaskan bahwa Islam sama sekali tidak bisa dianggap remeh baik itu sebagai agama maupun sebagai kekuatan politik di Indonesia.

Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda

Abad ke-20 merupakan puncak abad imperialism, di mana pada masa itu Inggris, Perancis dan lain-lainnya merajalela di Afrika dan Asia. Sedangkan Belanda di Indonesia sudah memulai politik ekspansinya jauh sebelum itu. Di Indonesia, Belanda menghadapi kenyataan bahwa sebagian besar penduduk yang dijajahnya di kepulauan Nusantara itu adalah beragama Islam, karena kurangnya pengetahuan yang tepat mengenai Islam, awalnya Belanda tidak berani mencampuri agama Islam secara langsung. Keengganan mencampuri masalah Islam ini sudah  tercermin dalam Undang-Undang Hindia Belanda. Akan tetapi, kebijaksanaan untuk tidak mencampuri agama ini nampak tidak konsisten karena tidak adanya garis yang jelas. Setelah kedatangan Snouck Hurgronje pada tahun 1889, barulah kemudian pemerintah Hindia Belanda mempunyai kebijaksanaan yang jelas mengenai masalah islam, di mana ia melawan ketakutan Belanda selama ini terhadap Belanda.

Sebagai kolonialis, pemerintah Hindia Belanda memerlukan Inlandisch Politik, yakni kebijaksanaan mengenai pribumi, untuk memahami dan menguasai pribumi. Sekalipun ia menegaskan bahwa pada hakekatnya orang islam di Indonesia itu penuh damai, namun dia pun tidak buta terhadap kemampuan politik fanatisme islam. Snouck Hurgronje membedakan islam dalam arti “ibadah” dengan islam sebagai “kekuatan sosial politik”. Dalam hal ini aia membagi masalah islam atas tiga kategori. Pertama, bidang agama murni atau ibadah. Kedua, bidang sosial kemasyarakatan. Ketiga, bidang politik. Masing-masing bidang ini dikenal sebagai islam politik atau kebijaksanaan pemerintah kolonial dalam menangani masalah islam di Indonesia. Politik semacam inilah yang kemudian oleh Kernkamp disebut Splitsingstheorie karena pada hakekatnya agama Islam tidak begitu jauh memisahkan ketiga bidang ini.
Dalam pidatonya di depan civitas akademica NIBA ( Nederlandsch Indische Bestuars Academie) Delft pada tahun 1911, Snouck Hurgronje memberikan penjelasan mengenai politik islamnya, yaitu 1). Terhadap dogma dan perintah hukum yang murni agama, hendaknya pemerintah bersikap netral. Mengenai bidang agama murni dijelaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak menyinggung dogma atau ibadah murni agama Islam, hal ini disebabkan karena sebagaimana dogma agama lain yang dijamin kemerdekaannya. 2). Masalah perkawinan dan pembagian harta warisan dalam islam, 3). Tiada satu pun bentuk Pan Islam yang boleh diterima oleh kekuasaan Eropa. Mengenai bidang ketiga, yaitu Pan Islam, Snouck Hurgronje menilai gegabah seandainya pemerintah tidak turun tangan terhadap penyebaran ide Pan Islamisme. Oleh karena itu sangat ditekankan agar setiap pegawai pemerintah tidak menggabungkan Pan Islam dengan tugas jabatannya. Menurut Snouck Hurgronje, pemerintah kolonial selalu waspada terhadap bahaya Pan Islam. Seorang pegawai pemerintah tidak dibenarkan mengikuti ide Pan Islam, meskipun dia seorang muslim.
Sehubungan dengan politik islam Snouck Hurgronje yang telah disebutkan perlu digarisbawahi, bahwa latar belakang pemerintah kolonial tidak campur tangan dalam bidang ini. Sedangakan mengenai bidang kemasyarakatan , usaha untuk membawa masyarakat Indonesia menuju asosiasi dengan masyarakat Belanda, sepertinya tidak terlepas dari tujuan memelihara ketertiban keamanan di bawah kekuasaan Belanda, yaitu Pax Neerlandica. Pembahasan tentang politik islam ini akan dititikberatkan pada masalah kebijaksanaan pemerintah kolonial yang bersikap netral terhadap agama.

 Fakta bahwa sudah sejak abad ke-13 Islam sudah memilik kuasa diwilayah Indonesia, menghaharuskan orang-orang barat yang datang ke Indonesia berhadapan dengan orang Islam, hal itu bisa dilihat bahwa sejak zaman portugis, VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) maupun zaman Nederlands-IndiĆ«, hampir semua bentuk perlawanan- baik secara militan maupun kultural- berputar pada tokoh-tokoh Islam.1 Sehingga, cita-cita bangsa barat tersebut, tidak semuanya terwujud secara maksimal, seperti upaya kristenisasi (khususnya di wilayah yang basisnya Islam)
Diantara Negara Eropa yang pernah singgah (menjajah) Indonesia, Belanda (dengan membutuhkan waktu yang sangat lama) adalah satu-satunya yang berhasil mewujudkan pemerintahan yang kuat di Indonesia, hal tersebut menjadikan Belanda berhasil membuat kebijakan-kebijakan politik. Kebijakan-kebijakan Pemerintah Hindia Belanda itulah yang akan dibahas dalam makalah ini, khususnya kebijakan terhadap umat Islam.
Terhitung mulai bulan april tahun 1595, empat aramada kapal  Belanda dibawah komandu Corniles Dehoutman  berlayar menuju kepulauan Melayu, dan tiba di Jawa barat (pelabuhan Banten) pada bulan juni 1596.  Menurut  Dr. Muqaddam Khalil M.A mereka sengaja mendarat di Banten, karena daerah tersebut dianggap tidak ada pengaruh portugis2.Adapun tujuan mereka datang ke Indonesia ialah untuk mengembangkan usaha perdagangan, yaitu mencari rempah-rempah yang kemudian akan dijual di Negara mereka. Keberhasilan orang Belanda dibawah komando dehoutman membuat orang Belanda makin tertarik untuk mengembangkan dagangannya di Indonesia, maka pada tahun 1598 ankatan kedua dibahwah pimpinan Van Nede Van Haskerck dan Van Warwisk datang ke Indonesia.
Kedatangan Belanda yang bertepatan dengan melemahnya pertahanan maritim dari kesultanan-kesultanan Indonesia yang diakibatkan banyaknya peperangan yang dilakukan oleh kesultanan Indonesia dalam usahanya menutup lautan Indonesia dari perluasan wilayah imprialis Portugis, menjadikan Belanda lebih Mudah menguasai perdagangan di Indonesia. sehingga pada tahun 1599 armada Belanda kembali datang ke Indonesia di bawah pimpinan van der Hagen dan pada tahun 1600 dibawah pimpinan van Neck.3
Melihat hasil yang diperoleh begitu besar, pada bulan maret 1602 Pemerintah Belanda memberi hak khusus kepada para perseroan gabungan dan mengesahkannya. Perseroan gabungan tersebut di beri hak penuh untuk berdagang, dan memegang kekuasaan antara tanjung harapan dan kepulauan Solomon, termasuk kepulauan nusantara yang dikenal dengan V.O.C(Vereenedge Oost Indische Compagnie)4, dan diberi hak untuk melakukan kegiatan politik dalam rangka menunjang usaha perdagangannya, dan sejak itulah Belanda perlahan-lahan menjadi menguasai wilayah Indonesia.
Hak politik itu diberikan bisa jadi merupakan sebuah strategi Belanda untuk memudahkan dan bisa memegang kekuasaan di di wilayah yang didudukinya termasuk Indonesia, oleh karena itu, betul jika dikatakan bahwa sejak petengahan abad -16 Imprialis Belanda berusaha mewujudkan pemerintahan yang kuat di Indonesia yang dapat melindungi transportasi dan perdagangannya. akan tetapi, umat Islam melalui kesultanan-kesultananya dan juga perlawannya berhasil menunda keinginan Belanda tersebut hingga dua abad kemudian,.
Keberhasilan Umat Islam menunda keinginan Belanda untuk mewujudkan sebuah pemerintahan yang utuh banyak disebabkan oleh adanya perlawanan kesultanan-kesultanan Islam di Indonesia, salah satunya ialah yang terjadi pada masa Sultan Agung, yang secara berturut-turut melakukan penyerangan ke Batavia. Selain itu, sifat Sultan Agung Tritayasa yang sangat membenci Belanda adalah sebuah bentuk perlawanan Islam yang juga dapat menunda keinginan Belanda.
Akan tetapi kekuatan militer Belanda yang dilengkapi dengan senjata canggih dapat menggagalkan perlawanan umat Islam, sehingga Belanda berhasil mewujudkan pemerintahan yang utuh, yaitu setelah dibubarkannya VOC pada tahun 1798, yang kemudian dikenal dengan pemerintahan Hindia Belanda. Keberhasilan tersebut membuat Belanda lebih leluasa menentukan sebuah kebijakan politik di Indonesia. dalam hal kebijakannya terhadap umat Islam terdapat tokoh yangat berperan dalam menentukan kebijkan tersebut yaitu Sanough Horgronye.
2. Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Sistem tanam paksa ini adalah salah satu kebijakan yang diterapkan Hindia Belanda kepada masyarakat Indonesia secara umum.
Meskipun di Jawa pemberontakan besar-besaran di bawah panji Islam telah berhenti setelah perang diponogoro, frekuensi pemberontakan petani-petani di bawah pimpinan Islam setempat makin meningkat,5 sehingga pemerintah Hindia Belanda dengan demikian mengaharuskan membuat arah politik baru tentang masalah-masalah-masalah Islam.
Berdasar latar belakan itulah, pada tahun 1889 seorang negarawan kolonial Belanda “Snouck Hurgronje” (dalam makalah ini dituli SH) yang mengetahui secara mendalam tentang Islam diangkat menjadi penasehat untuk masalah-masalah arab pribumi. Pemahaman Snouck Hurgronje tentang hakikat Islam di Indonesia sangat membantu terhadap keberhasilan Hindia Belanda  untuk mengarahkan kebijakan politiknya terhadap Islam.
Semenjak itulah pemerintah Belanda atas nasehat Snouck Hurgronje memiliki kebijakan politik yang jelas terhadap Islam yang dikenal dengan “Islam Politiek” yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani Islam di Indonesia. Kebijakan tersebut antara lain:
a. Asosiasi Keagamaan
SH yang telah banyak mengetahui tentang Islam, dalam mengusulkan sebuah kebijakan yang melawan ketakutan Belanda terhadap Islam, dengan menilai secara ralitas tempat di dalam masyarakat Indonesia, SH selantunya menawarkan suatu sikap toleransi yang dijabarkan dalam sikap nitral terhadap kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, atas penjelan SH pemerintah Belanda memberikan “kebebasan beragama” termasuk dihilangkannya rintangan naik haji ke Mekkah. Meski demikian, SH mengaskan bahwa Islam sama sekali tidak bisa dianggap remeh baik sebagai agama maupu sebagai kekuatan politik.
Akan tetapi, hubungan pemerintah kolonial dengan agama tidaklah bisa dilepaskan dari hubungan antar hubungan umat beragama (umat Islam dan kristen), hal ini terlihat jelas pada hubungan Islam - kristen yang melatar belakangi hubungan Indonesia-Belanda. Kaum elit Belanda yang umumnya beragama kristen ternyata tidak mampu memperlakukan pribumi yang umumnya beragama Islam sama dengan pribumi yang beragama kristen, umat Islam seringkali mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan umat kristen yang dianggapnya bagian dari Eropa.
Perlakuan yang kurang nertal tersebut menimbulkan kritik tajam di kalangan umat Islam, umat Islam memandang pemerintah kolonial melancarkan kertenisgspolitik, yaitu kebijaksanaan kebijaksanaan yang menonjang kristenisasi.6 hal itulah yang menjadi salah satu sebab umat Islam (Kaum santri) selalu tidak setuju dengan pemerintah, dan menilainya sebagai kafir.
b. Asosiasi kebudayaan
Dalam hal ini, menurut SH pertama, Belanda harus memisahkan antara Islam sebagai agama dan Islam sebagai doktrin politik, karena makin jauh kedua hal tersebut akan mempercepat proses kehancuran Islam. Untuk mencapai maksud teresebut pemerintah harus menghidupkan golongan pemangku adat karena mereka ini akan menentang Islam7. Kedua, Belanda juga harus mengadakan kerja sama kebudayaan Indonesia- Belanda, hal ini dapat dicapai dengan memperalat golongan priyai yang selalu berdekatan dengan pemerintah karena kebanyakan dari mereka menjabat sebagai pamog praja. Ketiga, operasi meliter ke daerah pedalaman dan menindak secara kekerasan terhadap para ulama, dan tidak memberi kesempatan kepada mereka untuk merekrut para santrinya  sebagai pasukan suka rela. Keempat, Terhadap orang awam, pemerintah harus meyakinkan bahwa Belanda tidak memusuhi agama Islam dan bahkan melindungi agama Islam.
c. Asosiasi pendidikan
Dalam bidang pendidikan permerintah Hindia Belanda menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi, sehingga Hindia Belanda menformalasikan pendidikan barat sebagai faktor yang akan mengahancurkan Islam di Indonesia, dalam hal ini SH sangat optimis bahwa Islam tidak akan sanggup bersaing dengan pendidikan barat, dan ia menganngap agama ini beku dan penghalang kemajuan, sehingga harus diimbangi dengan meningkatkan taraf kemajuan primbumi. Akan tetapi pada kenyataannya, ramalan SH tersebut malah terbalik, hal itu disebabkan munculnya ide modernisasi Islam yang menjalar kepada umat Islam. SH ternyata juga belum memperhitungkan kesanggupan Islam menyerap kekuatan dari luar untuk meningkatkan diri.8 sehingga dengan kebijakan tersebut, muncullah nasionalis Islam yang belajar ilmu barat kemudian menjadi musuh bagi Belanda.
Selain itu, kesadaran bahwa pemerintah ‘Hindia Belanda adalah Pemerintah kafir yang menjajah agama mereka (khususnya tertanam di benak para santri) sebagian umat islam indonesia (kaum santri) mengambil sikap anti Belanda.  Pesantren yang pada waktu itu merupakan pusat pendidikan Islam mengharamkan menerima gaji guru dari pemerintah, karena dinilainya haram. Sikap konfrotasi kaum santri tersebut dengan segala kekuarangan dan kelemahannya berhasil mempertahankan identitas keIslaman sehingga mengharuskan Belanda membuat kebijakan kebijakan yang mengekang umat Islam antara lain: Pertama: ordonansi guru, yaitu suatu kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda yang mengharuskan setiap guru agama Islam untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu utnuk melaksanakan tugasnya sebagai guru agama.9 Kebijakan ini menibulkan banyak reaksi umat Islam baik dari kaum pribumi maupun dari organisasi Islam seperti Muhammadiyah. Kedua, Ordonansi sekolah liar, kebijakan ini dikeluarkan oleh pihak Belanda karena menjalarnya pendidikan Islam swasta yang dianggapnya mengancam pihak Belanda, dengan begitu Belanda melarang mendirikan sekolah-sekolah tampa izin pemerintah, kebijakan ini ini mendapat kritik keras oleh tokoh pendidikan Ki Hadjar. Partai politik turut mendukung protes tersebut dan memperjuangkanya di Volksraad. Begitu juga dengan surat-surat kabar saat itu. Akhirnya pada 1935, setelah dua tahun mengalami proses alot, ordonansi sekolah liar dihapuskan.

Share :

Facebook Twitter Google+
1 Komentar untuk "Politik Islam Hindia Belanda"

AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)